PONOROGO – Mencegah perundungan ( Bullying ) di lingkungan sekolah dan Masyarakat terus dilakukan oleh Polres Ponorogo yang merupakan jajaran Polda Jatim di Kota Reog ini.
Dengan menggandeng media dan pihak sekolah, Polres Ponorogo melalui seksi Hubungan Masyarakat ( Sihumas ) terus menggelorakan sosialisasi anti bullying.
Seperti pantauan media ini, personel Sihumas Polres Ponorogo mendatangi sekolah menyampaikan pesan – pesan tentang akibat dan resiko tindakan bullying kepada para siswa Sekolah Dasar.
Dikemas dengan humanis dan menyenangkan, Ps.Kasihumas Polres Iptu Yayun Sriwiningrum nampak menyampaikan materi pada pelajar Sekolah Dasar Negeri 1 Keniten tersebut.
Iptu Yayun mengatakan bahwa perilaku bullying akan mengarah pada perkara tindak pidana kekerasan, oleh karenanya Polres Ponorogo melakukan langkah sebagai upaya pencegahan sejak dini.
"Untuk itu perlu kita sampaikan sejak dini, tentu dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kondisi siswa Sekolah Dasar , "kata Iptu Yayun disela memimpin para pelajar SD bermain usai sosialisasi, Senin ( 30/1).
Menurut Iptu Yayun, segala bentuk bullying baik secara verbal, fisik, relasional hingga cyber sudah seharusnya tidak boleh terjadi apalagi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
"Kita berharap anak-anak kita bisa terhindar dari bullying, "tambah Iptu Yayun.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan program sosialisasi stop bullying akan lebih gencar dilakukan Polres Ponorogo.
“Kami akan menggandeng berbagai pihak untuk menggelorakan sosialisasi Stop Bullying ini, ”ujar AKBP Anton.
Ia mengatakan, setelah sosialisasi dilaksanakan di tingkat sekolah dasar, akan dilanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas serta Kejuruan (SMA/SMK).
"Termasuk membekali guru dan orang tua sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan, "pungkasnya. (*)